A.
Pra-Pelantikan
Proses pengemuman presiden RI ke tujuh diwarnai
dengan tidak menerimanya kubu Prabowo-Hatta akan kemenangan dari Jokowi-JK.
Prabowo berdalih bahwa terdapat kecurangan dari KPU dan meminta MK untuk
mempertimbangkan kecurangan yang menurut mereka massif, sistematis, dan
terstruktur.
Sebelum pelantikan presiden dilaksanakan,
keadaan demokrasi di Indonesia sedang mengalami guncangan. Dibuktikan dengan
disahkannya UU Pilkada. UU Pilkada ini membuat demokrasi di Indonesia mengalami
kemunduran, sebab prosedur pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD
setempat dan praktik pemilihan seperti ini akan syarat dengan kepentingan
golongan tertentu yang berada di kursi legislatif daerah.
Disahkannya UU Pilkada ini memicu gerakan-gerakan
untuk menolak pemilihan kepala daerah secara tidak langsung. Seperti yang
terjadi di Gunadarma, mahasiswa melakukan gerakan untuk menolak UU Pilkada ini
dengan menggelar aksi damai.
Tanda tangan di atas kain putih berukuran 4X2
meter, orasi ilmiah, dan mencelupkan jari kelingking kedalam tinta menjadi aksi
yang mewarnai penolakan UU Pilkada di kampus Gunadarma. Gerakan ini syarat
makna, bahwasanya masyarakat Indonesia masih ingin memilih pemimpin daerah
mereka secara langsung.
Sebelum presiden Jokowi-JK dilantik, di
parlemen sedang panas membahas mengenai UU MD3. Salah satu partai, yaitu PDI-P memohon
kepada MK untuk menangguhkan pengesahan UU MD3, karena dianggap mencederai
keadaan politik di Indonesia.
Menurut BBC, meski pasangan Jokowi-JK memenangi
pemilihan presiden RI, tapi nyatanya Jokowi-JK dilakahkan oleh hukum. Sebab,
untuk jabatan kursi perlemen legislatif sudah pasti diduduki oleh orang-orang
dari Koalisi Merah Putih.
B. Pasca
Pelantikan
Pasca pelantikan presiden RI yang ke tujuh,
berita di atas memberitakan tentang pembentukan kabinet baru yang akan memimpin
Indonesia selama 5 tahun ke depan. Baru-baru ini, presiden Jokowi telah
memberikan draft nama-nama calon menteri yang nanti akan menjabat dalam
kabinetnya.
Ada beberapa dari nama tersebut yang ditandai
dengan tinta merah. Hal tersebut menandakan bahwa calon menteri tersebut
bermasalah dan harus dipertimbangkan untuk menjadi menteri. Ketua KPK
berpendapat bahwa nama menteri yang bertanda merah harus diperhatikan dan
dipertimbangkan, sebab nanti akan menghambat kinerja pemerintahan Jokowi-JK
selama 5 tahun ke depan.
Terdapat 33 nama calon menteri yang sudah
dimasukkan oleh Jokowi-JK ke KPK RI untuk diperiksa. Hal ini bertujuan agar
menteri yang nanti mengisi pos kementerian bersih dari kasus korupsi dan
pelanggaran kasus-kasus lainnya. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk
membuat pemerintahan yang responsif.
Banyak tuntutan yang ditujukan kepada presiden
RI ke tujuh. Diantara tuntutan tersebut adalah memenuhi hak anak. Beberapa
organisasi masyarakat yang bergerak dibidang perlindungan hukum anak mendesak
presiden agar memperjuangkan hak anak untuk mendapat perlindungan secara hukum.
Dari segi ekonomi, pasca dilantiknya presiden
jokowi, IHSG menguat dan diprediksi akan terus menguat sampai ke depannya. Para
investor diprediksi pula akan lebih masif berdatangan ke Indonesia, sebab
faktor geo-politik di Indonesia sangat menguntungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar